Rabu, 20 Januari 2016

Korem 161/WS : Gelar Rakor Kesiapan Cetak Sawah di Wilayah NTT


Pendam IX/Udayana
20 Januari 2016
Editor Kapten Inf I Nyoman Budiarta

Korem 161/WS menggelar acara rapat koordinasi kesiapan cetak sawah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (20/01) bertempat di Aula Makorem 161/WS.

Rapat koordinasi ini menghadirkan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Bapak Yandri, Pelaksana Tugas Kadis Pertanian Provinsi NTT Minqdont Abola, M.Si., Kasiter Korem 161/WS Kolonel Kav Edward Sitorus mewakili Danrem, Para Kadis Pertanian Kabupaten se NTT dan Para Pasiter Kodim jajaran Korem 161/WS.

Pada kesempatan pembukaan Rakor ini, Kasiter 161/WS Kolonel Kav Edward Sitorus membacakan sambutan Danrem 161/WS yang antara lain mengatakan, bahwa kegiatan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama perluasan sawah yang diwujudkan dalam program cetak sawah antara Kementerian Pertanian RI dengan Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD) dalam bentuk program swakelola.

Program cetak sawah  khusus untuk wilayah Provinsi NTT ditargetkan mencapai 4375 Hektare yang tersebar di 15 Kabupaten di Provinsi ini, dengan kisaran luas antara 100 Hektar sampai 500 Hektar, tergantung ketersediaan lahan di masing-masing Kabupaten tersebut.

Pelaksana tugas Kadis Pertanian Provinsi NTT, Minqdont Abola, M.Si., menambahkan bahwa luas cetak sawah ini bersifat fleksibel dari rencana target sekarang dan akan bisa bertambah luas tergantung dari hasil survey identification and design atau SID yang dilakukan oleh suatu tim survey yang nantinya merekomendasi program cetak sawah baru ini.

Sementara Dirjen PSP Kementerian Pertanian RI, Bapak Yandri dalam penjelasannya di hadapan peserta Rakor mengatakan bahwa pelaksanaan perluasan sawah menggunakan pola swakelola. Kemudian ditekankan bahwa program cetak sawah baru perlu memperhatikan antara lain, status lahan harus clean and clear artinya lahan tersebut memiliki dokumen administrasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten. Selanjutnya memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal baik UKL, UPL dan LH. Juga harus memiliki Survey Identification and Design atau SID.

Harapan ke depannya setelah perluasan cetak sawah ini berhasil dilakukan lahan sawah tersebut harus tetap produktif tidak dibiarkan terlantar dan menjadi semak kembali dan yang lebih penting lagi jangan sampai terjadi alih fungsi lahan, pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar