Selasa, 14 Juni 2016

Prajurit TNI, PNS Dan Persit KCK Kodim 1622/Alor Komitmen Bebas Dari Narkoba

Pendam IX/Udayana
14 Juni 2016
Editor Kapten Inf I Nyoman Budiarta

Penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba oleh 118 prajurit TNI AD Kodim 1622/Alor dan 17 PNS TNI AD termasuk didalamnya para istri prajurit dan PNS, sepakat dengan menyatakan perang terhadap semua bentuk Narkoba khususnya di Kabupaten Alor, disaksikan oleh Dandim 1622/Alor Letkol Inf Achmad Marzuki yang berlangsung di Makodim, senin (13/6/2016).

Pasipers Kodim 1622/Alor Kapten Czi Sunoko bersama istri sebagai perwakilan yang pertama kali menandatangani pakta integritas bebas Narkoba dihadapan Dandim dan kasdim diikuti oleh personil Bintara, Tamtama, PNS dan Persit KCK Cab XXI Dim 1622/Alor dan sebelum dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba, para Prajurit TNI, PNS dan Istri terlebih dahulu diberikan sosialisasi tentang Narkoba dan pemeriksaan urine yang dilakukan di RSUD Kalabahi pada bulan Maret 2016.

Dandim 1622/Alor Letkol Inf Achmad Marzuki mengatakan, penandatangan Pakta Integritas Bebas Narkoba dilakukan sebagai bentuk dukungan kita kepada pimpinan kita Panglima TNI bahwa mulai bulan Juni 2016 ini tidak ada lagi prajurit TNI, PNS dan Persit yang terlibat Narkoba. Hal ini juga merupakan wujud dan kepedulian TNI dalam memberantas Narkoba sebagai musuh bersama kita,  untuk menjaga dan melindungi keluarga serta masa depan generasi muda bangsa.

Lanjut disampaikan Dandim, dengan perjanjian yang telah ditanda tangani oleh Personil Kodim 1622/Alor beserta istri, maka konsekuensinya sudah jelas, karena itu jangan menganggap ini hanya tanda tangan, tapi harus dipahami dengan benar sebagai bentuk antisipasi untuk melindungi diri, istri, anak-anak dan Satuan, bagi prajurit jangan coba-coba dan terbukti menjadi Bandar, pengedar, maupun pemakai merupakan perbuatan pidana yang diatur dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika maka sanksinya pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari kedinasan TNI AD, jelas Dandim.

Dandim mengharapkan, agar tidak ada istri maupun anak prajurit yang terlibat dalam sindikat Narkoba, sebagai Persit harus bisa mendukung tugas suami, istri harus peka, harus peduli terhadap tingkah-laku suami yang tidak biasanya dilakukan, dan bisa memantau aktifitas suaminya diluar jam dinas, agar tidak terlibat dalam jaringan Narkoba, pungkasnya. 

Perwira Seksi Intelijen Lettu Inf Panuel Tangledang yang dihubungi awak media mengatakan bahwa, kegiatan penandatanganan pakta integritas bebas Narkoba selain diharidi oleh Dandim 1622/Alor Letkol Inf Achmad Marzuki dihadiri juga oleh Kasdim Mayor Inf Dadi Gunawan, Perwira Staf, Danramil jajaran, Bintara dan Tamtama, PNS Kodim 1622/Alor, Ketua Persit KCK Cab XXI Kodim 1622/Alor Ny. Achmad Marzuki, serta perwakilan ibu Persit Koramil jajaran Kodim 1622/Alor.( JEF B/TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar