Rabu, 09 November 2016

Kodim 1617/Sumbawa Gelar Operasi Gabungan Basmi Illegal Logging

Pendam IX/Udayana
Rabu, 9 Nopember 2016

Kodim 1607/ Sumbawa dan Dinas Kehutanan Kab Sumbawa yang bertempat di Desa Olat Rawa Kec. Moyohilir Kab. Sumbawa gelar  operasi gabungan yang dipimpin Danramil 1607-12/ Moyo Hilir Kapten Inf Iryanto Selasa (8/11).

Dalam  kegiatan operasi gabungan antar Kodim 1607/Sumbawa dengan Dinas Kehutanan Kab. Sumbawa ditemukan beberapa warga yang mengangkut kayu jenis jati dengan menggunakan sepeda motor, setelah  ditanya ternyata kayu-kayu yang dibawa dengan menggunakan sepeda motor tersebut berasal dari hutan yang ada di Dusun Nanga Lidam Desa Olat Rawa Kec. Moyohilir Kab. Sumbawa  Untuk itu sebanyak  15 warga yang berasal dari  Dusun Pangenyar Desa Kakiang Kec. Moyo Hilir Kab Sumbawa, dan dari Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Kab Sumbawa, tersebut beserta barang bukti berupa sepeda motor dan 60 batang kayu jati gelondongan langsung dibawa ke Makodim 1607/Sumbawa dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Kehutanan Kab. Sumbawa.

Meskipun terus dilaksanakan kegiatan operasi ilegal loging, namun sepertinya masyarakat tidak jera dan terus saja melakukan kegiatan tersebut, padahal tanpa disadari dampak yang ditimbulkan dari ilegal loging sangat merugikan, tidak hanya dampak langsung berupa rusaknya lingkungan karena hutan yang gundul, terancamnya keanekaragaman flora dan fauna karena sebagian terancam punah bahkan ada yang sudah punah. Bencana lain yang ditimbulkan karena kegiatan ini, yaitu tanah longsor, banjir dan lain sebagainya, hal ini dikarenakan tanah sudah tidak mampu lagi menyerap air yang ada, adapun akibat lainnya seperti pendakalan sungai, abrasi, dan lain-lain. Selain itu dampak kongkrit yang dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia dan masyarakat Dunia saat ini adalah global warming yang muncul akibat efek rumah kaca yang semakin terasa akibat dari semakin gundulnya hutan-hutan yang dapat menangkis efek rumah kaca tersebut.

Seperti apa yang disampaikan oleh Danrem 162/WB beberapa waktu lalu mengharapkan adanya kesadaran dari hati nurani masing-masing individu/masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal loging khususnya diwilayah hutan yang ada di NTB, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat merugikan. Mari kita sayangi hutan kita, untuk kelangsungan hidup anak cucu kita kedepan. (Penrem 162/Wira Bhakti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar