Jumat, 03 Maret 2017

Sidak Penduduk Pendatang, Babinsa Himbau Petugas Jangan Arogan

Pendam IX/Udayana
Jumat, 3 Maret 2017

Apel penyecekan dalam rangka inspeksi mendadak penduduk musiman yang melibatkan Babinsa Koramil 1611-02/Densel, Kelurahan Pedungan dan Babinsa Kelurahan Panjer, Babinkamtibmas, staf kelurahan, Prajuru Desa, Linmas beserta Pecalang, Kamis (2/3) di Halaman Banjar Geladag Kelurahan Pedungan dan di Banjar Kangin Kelurahan Panjer Kecamatan Densel, Denpasar.

Kegiatan inspeksi mendadak penduduk pendatang musiman ini diharapkan dapat memfilter penduduk pendatang khususnya di wilayah Banjar Geladag dan Banjar Kangin juga sekaligus mendata dan menjadikan Banjar Geladag dan Kangin aman dari penduduk pendatang yang tidak membawa kelengkapan identitas diri.

Made Mandra selaku Ketua pecalang Kelurahan Pedungan menegaskan bahwa kegiatan sidak penduduk pendatang/musiman ini merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan secara rutin, dikarenakan wilayah Denpasar khususnya wilayah Banjar Geladag merupakan tempat yang sangat strategis bagi penduduk pendatang untuk ngekost. Kegiatan ini juga merupakan upaya preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah.

Sertu Ikram selaku Babinsa Koramil 1611-02/Densel wilayah Kelurahan Pedungan dan Serda Ketut Swastika selaku Babinsa Kelurahan Panjer menyampaikan kegiatan sidak penduduk pendatang/musiman agar di laksanakan dengan sopan, jangan arogan, teliti dan tetap menjaga kewaspadaan kita, bilamana ada hal-hal yang tidak kita inginkan jangan main hakim sendiri, segera laksanakan kordinasi dengan aparat lainnya.

Ditambahkannya oleh Babinsa Koramil 1611-02/Densel, untuk selalu mendukung dan selalu melaksanakan komunikasi dengan Bhabinkamtibmas beserta Ketua pecalang agar terjalin sinergitas yang baik demi terwujudnya ketertiban administrasi penduduk pendatang, dan juga kegiatan ini merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan secara rutin demi terwujudnya keamanan wilayah Banjar Dukuh Pesirahan.

Dalam pelaksanaan Sidak penduduk pendatang/musiman  di wilayah Banjar Geladag terjaring 179 orang dan di wilayah Banjar Kangin terjaring 35 orang selanjutnya penduduk pendatang/musiman tersebut di ajak ke Bale Banjar Geladag maupun Banjar Kangin untuk pendataan dan diberikan surat tanda lapor diri (STLD), beserta dihimbau agar segera mengurus identitas diri secepatnya. (Penrem 163/Wira Satya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar