Selasa, 09 Mei 2017

Danrem 161/WS: Mencermati Perkembangan Situasi dan Kondisi Nasional Forkopimda NTT Menyatakan Sikap


Pendam IX/Udayana
Selasa, 9 Mei 2017

Rapat unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  Nusa Tenggara Timur  terkait pencegahan radikalisme dan terorisme di wilayah NTT  dilaksanakan di Gedung Lantai 8 Hotel Jayakarta Labuaan  Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Senin malam (08/05/2017).

Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh semua unsur Forkopimda NTT mulai dari Gubernur NTT Drs. Frans Lebu Raya, Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M., Wakapolda NTT Kombes Pol Johanan Sumartono, Wadan Lantamal VII Kupang Kolonel Laut (P) Fransiskus Herman, Danlanud El Tari Kupang Kolonel (Pnb) Jorry S. Koloay, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Drs. Sunarta, S.H., Ketua Pengadilan Tinggi NTT Andreas Donrade, S.H., M.H., serta Bupati Manggarai Barat dan unsur Forkopimda Pemkab Manggarai Barat.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya yang menyampaikan pandangannya tentang potensi masuknya paham radikalisme dan terorisme di wilayah NTT mengingat wilayah ini memiliki perbatasan antar negara yaitu dengan RDTL dan Australia. Kemudian secara geografis wilayah NTT terdiri atas kepulauan terbuka dan terrdapat pulau yang tidak berpenghuni. Disamping itu NTT secara geografis juga berdekatan dengan basis utama penyebaran radikalisme kelompok Santoso di NTB, termasuk adanya kelompok radikal yang sudah berbaiat ISIS di wilayah Manggarai Barat.

Secara bergantian para unsur Forkopimda NTT yang hadir memberikan pandangan tentang upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme yang mungkin terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Sampai pada akhir pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, unsur Forkopimda NTT  mendapatkan suatu kesimpulan hasil komitmen serta sikap bersama sebagai suatu rekomendasi yang pada kesempatan konfrensi Pers dibacakan oleh Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M., yang menyebutkan untuk mencermati perkembangan situasi dan kondisi nasional akhir-akhir ini yang berpotensi mengancam keutuhan NKRI yang dapat menganggu sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa maka pada tanggal 8 Mei 2017 melalui rapat di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, kami Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Nusa Tenggara Timur merasa terpanggil  menyatakan  komitmen dan sikap bersama masyarakat Indonesia umumnyadan Nusa Tenggara Timur khususnya, sebagai berikut :

Pertama, Setia kepada Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika  dan NKRI. Kedua, mendukung  pemerintah pusat membubarkan dan melarang organisasi kemasyarakatan yang berideologi lain dan akan mengganti ideologi Pancasila seperti HTI, FPI dan ormas radikal lainya. Ketiga, mendukung TNI-Polri bertindak tegas terhadap  paham gerakan radikalisme yang masuk ke NTT sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga keamanan ketenteraman masyarakat. Keempat, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan radikaisme dan terorisme musuh bersama dengan terus menerus membangun dialog yang jujur antar elemen masyarakat dan pemerintah. Kelima, mendukung  pemerintah pusat agar mengaktifkan lembaga pemantapan ideologi Pancasila dan memasukan imdeologi Pancasila dalam kurikulum pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi

Harapan dari semua pihak yang hadir pada kegiatan tersebut bahwa Kesbangpol seluruh NTT agar membentuk tim untuk membahas rencana aksi untuk deradikalisasi di wilayah masing-masing, yang sesuai rencana nantinya akan dibahas dalam rapat bersama di Ende, yang bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila 1 Juni 2017 mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar