Pendam IX/Udayana
Selasa, 23 Mei 2017
Pada hari Senin 22 Mei 2017, di Lombok Internasional Airport Tim Gabungan
Pengamanan Bandara yang terdiri dari
Unit Intel Kodim 1620/Loteng, Avsec LIA dan BP3TKI kembali menggagalkan 2 orang calon TKI
asal Lombok Timur yang diduga akan dipekerjakan di Malaysia oleh
tekong yang bernama Muhammad warga
Kampung Rau Pijot Kec. Keruak Kab. Lotim secara non prosedural melalui jalur
domestic dengan menggunakan pesawat Batik Air.
Kedua calon TKI ini rencanakan akan terbang terlebih dahulu ke Jakarta
kemudian menuju Batam, dari pengakuan salah satu calon TKI tersebut yaitu
Herman yang beralamat di Desa Ketapang Raya Kec. Keruak Kab. Lotim ini
mengatakan bahwa dulu dirinya pernah bekerja di Malaysia dan bermasalah
sehingga Paspornya disita oleh KBRI Malaysia, sekarang ia berangakang dengan
menggunakan Paspor baru.
Dengan adanya kegiatan penangkapan calon TKI yang berangkat secara illegal
ini, diharapkan kedepan masyarakat yang ingin mengadu nasib dengan bekerja
keluar negeri dapat lebih berhati-hati dan harus melalui prosedur yang berlaku,
sehingga nantinya calon tenaga kerja Indonesia tidak mengalami permasalahan
dikemudian hari, selanjutnya kedua calon TKI ini akan dipulangkan ke daerahnya
masing-masing. (Penrem
162/Wira Bhakti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar