Selasa, 23 Mei 2017

Harus Melalui Prosedur Yang Berlaku, TKI Ilegal Kembali Diamankan Kodim 1620/Loteng


Pendam IX/Udayana
Selasa, 23 Mei 2017

Pada hari Senin 22 Mei 2017, di Lombok Internasional Airport Tim Gabungan Pengamanan Bandara  yang terdiri dari Unit Intel  Kodim 1620/Loteng, Avsec  LIA dan BP3TKI  kembali menggagalkan 2 orang  calon TKI  asal Lombok Timur yang diduga akan dipekerjakan di Malaysia oleh tekong  yang bernama Muhammad warga Kampung Rau Pijot Kec. Keruak Kab. Lotim secara non prosedural melalui jalur domestic dengan menggunakan pesawat Batik Air.

Kedua calon TKI ini rencanakan akan terbang terlebih dahulu ke Jakarta kemudian menuju Batam, dari pengakuan salah satu calon TKI tersebut yaitu Herman yang beralamat di Desa Ketapang Raya Kec. Keruak Kab. Lotim ini mengatakan bahwa dulu dirinya pernah bekerja di Malaysia dan bermasalah sehingga Paspornya disita oleh KBRI Malaysia, sekarang ia berangakang dengan menggunakan Paspor baru.

Dengan adanya kegiatan penangkapan calon TKI yang berangkat secara illegal ini, diharapkan kedepan masyarakat yang ingin mengadu nasib dengan bekerja keluar negeri dapat lebih berhati-hati dan harus melalui prosedur yang berlaku, sehingga nantinya calon tenaga kerja Indonesia tidak mengalami permasalahan dikemudian hari, selanjutnya kedua calon TKI ini akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. (Penrem 162/Wira Bhakti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar