Selasa, 13 Juni 2017

Mereka Yang Berbeda Dalam Iman Adalah Saudara Dalam Kemanusiaan



Pendam IX/Udayana
Selasa, 13 Juni 2017

Negara Republik Indonesia adalah Negara Kesatuan yang didirikan oleh para pendiri bangsa (Founding Fathers) adalah negara yang berideologikan Pancasila, bukan Negara Komunis dan bukan pula sebuah Negara Agama, tetapi negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yakni negara yang menghormati dan menghargai semua agama yang diakui oleh Pemerintah Indonesia yaitu Agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, yang satu sama lainnya sangat toleran.

Demikian pula Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat beragam, baik dari segi agama, suku, budaya, adat istiadat serta berbagai keberagaman dalam kebhinekaan yang sekaligus sebagai kekuatan dan keindahan. Keberagaman tersebut merupakan suatu kekayaan yang mencerminkan suatu nilai positif dan memberikan khasanah keindahan bagi suatu bangsa yang berbhineka, sebagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda sangat merefleksikan semangat pluralisme Bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan yang sama.

Melihat fenomena yang berkembang seperti isu SARA dan berbagai dinamikanya yang terjadi belakangan ini mencerminkan mulai memudarnya semangat dan nilai-nilai kebhinekaan, politik identitas mulai muncul dengan mengedepankan identitas kelompok dan menjadi negasi atas kelompok lainnya. Fenomena ini menunjukkan terjadinya degradasi dan terkikisnya semangat kebersamaan dalam Kebhinekaan serta Persatuan dan Kesatuan dalam kehidupan berbangsa.

Untuk itu Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Komarruddin Simanjuntak, S.I.P.,M.Sc., dalam siaran persnya pada hari Rabu (31/5) di Makodam IX/Udayana menyampaikan perlu segera disegarkan kembali tentang pemaknaan filosofi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai konsensus kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai Sumpah Pemuda, pelajaran wawasan kebangsaan hingga etika dalam kehidupan bermasyarakat perlu ditanamkan kembali. Pemahaman terhadap kerukunan hidup beragama merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan ditengah perbedaan, karena perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan.

Kesadaran akan kerukunan hidup beragama yang bersifat dinamis, humanis dan demokratis perlu diingatkan kembali kepada semua lapisan masyarakat agar mereka memahami bahwa mereka yang berbeda dalam iman  adalah saudara dalam kemanusiaan dan saudara dalam kehidupan berbangsa, jangan karena perbedaan keimanan nilai-nilai kemanusiaan ini terinjak-injak dan jangan karena  berbeda keimanan bangsa ini menjadi terpecah belah serta mengabaikan semangat Persatuan dan Kesatuan, karena fakta yang ada NKRI ini didirikan oleh para pendiri bangsa (Founding Fathers) berasaskan Pancasila atas dasar  kesepakatan bersama di dalam kebhinekaan, sehingga tidak perlu lagi ditawar-tawar karena sudah merupakan kesepakatan final sehingga harus ditaati dan dilaksanakan dengan konsekuen oleh seluruh Bangsa Indonesia. (Pendam IX/Udayana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar