Pendam IX/Udayana
Selasa, 13 Juni 2017
Negara Republik Indonesia adalah Negara Kesatuan yang
didirikan oleh para pendiri bangsa (Founding Fathers) adalah negara yang
berideologikan Pancasila, bukan Negara Komunis dan bukan pula
sebuah Negara Agama, tetapi negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha
Esa yakni negara yang menghormati dan menghargai semua agama yang diakui oleh
Pemerintah Indonesia yaitu Agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu,
Budha dan Konghucu, yang satu sama lainnya sangat toleran.
Demikian pula Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
sangat beragam, baik dari segi agama, suku, budaya, adat istiadat serta
berbagai keberagaman dalam kebhinekaan yang sekaligus sebagai kekuatan dan
keindahan. Keberagaman tersebut merupakan suatu kekayaan yang mencerminkan
suatu nilai positif dan memberikan khasanah keindahan bagi suatu bangsa yang
berbhineka, sebagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda sangat
merefleksikan semangat pluralisme Bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan yang
sama.
Melihat fenomena yang berkembang seperti isu SARA dan
berbagai dinamikanya yang terjadi belakangan ini mencerminkan mulai memudarnya
semangat dan nilai-nilai kebhinekaan, politik identitas mulai muncul dengan
mengedepankan identitas kelompok dan menjadi negasi atas kelompok lainnya.
Fenomena ini menunjukkan terjadinya degradasi dan terkikisnya semangat
kebersamaan dalam Kebhinekaan serta Persatuan dan Kesatuan dalam kehidupan
berbangsa.
Untuk itu Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Komarruddin
Simanjuntak, S.I.P.,M.Sc., dalam siaran persnya pada hari Rabu (31/5) di
Makodam IX/Udayana menyampaikan perlu segera disegarkan kembali tentang
pemaknaan filosofi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai
konsensus kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai Sumpah Pemuda,
pelajaran wawasan kebangsaan hingga etika dalam kehidupan bermasyarakat perlu
ditanamkan kembali. Pemahaman terhadap kerukunan hidup beragama merupakan
kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan ditengah perbedaan, karena
perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan
berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan.
Kesadaran akan kerukunan hidup beragama yang bersifat
dinamis, humanis dan demokratis perlu diingatkan kembali kepada semua lapisan
masyarakat agar mereka memahami bahwa mereka yang berbeda dalam iman
adalah saudara dalam kemanusiaan dan saudara dalam kehidupan berbangsa, jangan
karena perbedaan keimanan nilai-nilai kemanusiaan ini terinjak-injak dan jangan
karena berbeda keimanan bangsa ini menjadi terpecah belah serta
mengabaikan semangat Persatuan dan Kesatuan, karena fakta yang ada NKRI ini
didirikan oleh para pendiri bangsa (Founding Fathers) berasaskan Pancasila atas
dasar kesepakatan bersama di dalam kebhinekaan, sehingga tidak perlu lagi
ditawar-tawar karena sudah merupakan kesepakatan final sehingga harus ditaati
dan dilaksanakan dengan konsekuen oleh seluruh Bangsa Indonesia. (Pendam
IX/Udayana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar