Pendam IX/Udayana
Senin, 12 Juni 2017
Sosialisasi netralitas TNI di Kodim 1626/Bangli untuk
mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada prajurit dan PNS, Kodim 1626
Bangli melaksanakan, “Sosialisasi Netralitas TNI dalam Pilkada” yang diikuti
lebih kurang 115 personel prajurit dan PNS Kodim 1626/Bangli di Aula Kodim
1626/Bangli. Senin (12/6).
Kegiatan ini dilaksanakan mengingat begitu pentingnya
sikap netralitas dalam mewujudkan profesionalisme TNI, maka masalah netralitas
harus benar-benar dipahami, dihayati dan di implementasikan dalam kehidupan
Prajurit dan PNS khususnya jajaran Kodim 1626/Bangli.
Kasdim 1626/Bangli Mayor Inf Suka Prajaka menegaskan,
seorang Prajurit TNI dan PNS harus Netral dalam setiap event Pilkada maupun
dalam ranah Politik. ”Prajurit TNI yang profesional harus mengedepankan
kedisiplinan dan tidak berpolitik praktis,”.
Pemilu/pemilukada merupakan sarana untuk mewujudkan
kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun
1945.
Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan
reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
sudah jelas. Sehingga pemilu dapat berjalan dengan baik, dan bagi istri-istri
dari Prajurit dapat bebas menentukan pilihan dan tidak di pengaruhi oleh
siapapun,”.
Lebih lanjut Kasdim menjelaskan kepada prajurit
tentang larangan selama proses penyelenggaraan Pilkada yaitu “Prajurit dilarang
memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apapun berkaitan dengan
kontestan Pilkada kepada keluarga atau masyarakat, Prajurit dilarang secara
perorangan/fasilitas berada di arena tempat penyelenggaraan Pilkada, Prajurit
dilarang menyimpan dan menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan
identitas peserta Pilkada di instansi dan peralatan milik TNI. (Kodim 1626/Bangli)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar