Senin, 19 Juni 2017

Tim Sus Kodim 1608/Bima Kembali Amankan Kayu Ilegal Loging


Pendam IX/Udayana
Senin, 19 Juli 2017

Tim gabuangan Kodim 1608/Bima kembali mengamankan 13.709  kubik kayu jenis snokling di Desa monggo Kec. Madapangga Kab. Bima. Penangkapan kayu tersebut diawali dari adanya informasi dari warga bahwa ada truk Fuso denagn Nopol  DR 8666 EA yang membawa kayu ke gudang milik Ama Rida yang berada di Desa Ntonggu Kec. Palibelo Kab. Bima, berdasarkan informasi tersebut Tim Gabungan Kodim 1608/Bima kemudian mengecek informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya.

Setelah tiba digudang tersebut Tim Gabungan  langsung melakukan introgasi  diduga kayu-kayu tersebut merupakan hasil illegal loging, selanjutnya pada hari Jum’at 16 Juni 2017 petang Dan Unit Intel Kodim 1608/Bima Letda Inf  Ichsan melakukan koordinasi dengan  Danramil 1608-02/Bolo Kapten Inf Hairulah untuk melakukan penangkapan kayu tersebut, saat Fuso tersebut melintas di depan kantor Koramil 1608-02/Bolo truk itu kemudian ditahan oleh Piket  Sergap yang di pimpin oleh Danramil 1608-02/Bolo Kapten Inf Hairulah.

Setelah diadakan pengecekan ternyata dokumen tidak lengkap, menurut keterangan dari sopir truk yaitu saudara M. Ali kayu-kayu ini akan dikirim ke Surabaya, karena tidak dapat menunjukkan dokumen maka truk beserta kayu dan sopirnya sementara diamankan di Makodim 1608/Bima sambil menunggu proses dan hasil   koordinasi dengan Polres Kab.Bima dan Dinas Kehutanan (Penrem 162/Wira Bhakti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar