Pendam IX/Udayana
Minggu, 20 Agustus 2017
Penyu merupakan hewan dilindungi yang sudah terancam
punah terlebih lagi maraknya pencurian dan penyelundupan penyu hijau untuk
diekspor ke Luar Negeri sangat mendatangkan keuntungan besar bagi para pelaku
penyelundup untuk itu segenap elemen dan pihak berwajib harus melestarikan
keberadaan penyu.
Minggu pagi (20/8) bertempat di sebelah Timur
Pelabuhan perikanan Pengambengan Kec. Negara Kab. Jembrana telah dilaksanakan
acara pelepasan Penyu (Pelepasan 500 ekor tukik) dalam rangka memperingati hari
Kemerdekaan RI ke-72
Pelepasan tukik dilakukan Bupati Jembrana (I Putu Arta,
SE, MM. PH) Wakil Bupati (I Made Kembang Hartawan, SE, MM. PH), Kepala dinas lingkungan hidup kebersihan Dan
pertamanan (Drs. I Ketut Kariadi) Kepala dinas perikanan dan
perhubungan (Ir. I made Dwi Haharimbawa Msi), Babinsa Kel. Pengambengan (Sertu
Sugita), Bhabinkamtibmas Kel.
Pengambengan (Bripka Basuki), dan
di saksikan Masyarakat Pengambengan
dengan jumlah kurang lebih 100 orang.
Kegiatan
pelepasan Penyu (Tukik) hewan amfibi yang hidupnya di darat dan air
tujuannya, melepasliarkan penyu
(tukik) untuk menjaga spesies langka dan
dilindungi undang-undang ini terhindar dari kepunahan.
Dengan melepasliarkan 500 tukik adalah untuk menjaga
keseimbangan bumi agar terhindar dari bencana. Kegiatan pelepasan tukik dengan
tema “I Save One” memiliki makna yang sangat mendalam untuk menyentak kalangan
muda bahwa menyelamatkan ekosistem laut itu butuh kerja keras. Begitu juga
menyelamatkan penyu dari kepunahan karena dari 500 tukik barangkali hanya satu
saja yang bertahan hidup hingga dewasa. (Kodim
1617/Jembrana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar