Rabu, 13 September 2017

PRAJURIT INDOBATT XXIII-K MELAKSANAKAN ENVIRONMENT EXERCISE “GREEN ZONE 2017”

Pendam IX/Udayana
Rabu, 13 September 2017

Prajurit Indobatt XXIII-K melaksanakan Environment Exercise Green Zone 2017 pada tanggal 11 September 2017 di Markas Indobatt UNP 7-1. Environment Exercise Green Zone adalah latihan kesehatan lingkungan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan Markas UNIFIL. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah, polusi dan bahan beracun lainnya dapat mengakibatkan kerusakan jangka panjang, untuk itu dibutuhkan penanganan yang tepat guna menghindari resiko tersebut. Latihan ini dilaksanakan setiap tahun dibawah pengawasan Environment Management Unit (EMU) UNIFIL dan Sector East Enviroment Officer (SE EO) UNIFIL. 

Setiap kegiatan yang melibatkan personel dan material selalu dapat menimbulkan suatu kendala atau peluang terjadinya kecelakaan.  Untuk itu setiap prajurit yang melaksanakan tugas misi perdamaian di Lebanon diwajibkan mengerti dan memahami setiap tugas-tugas dan resikonya. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan prosedur keamanan. Environment Exercise merupakan latihan yang bertujuan untuk meminimalisir kerusakan lingkungan.    Dalam latihan kali ini diskenariokan bahwa di Markas Indobatt telah terjadi kebocoran minyak akibat dari salah satu mobil pengangkut bahan bakar, sehingga minyak  tersebut meluap di jalan.

Di bawah koordinasi Letda Ckm (K) dr. Ni Made Gitaria selaku Environment Officer (EO) Indobatt XXIII-K, segera menangani terjadinya luapan minyak tersebut dengan melibatkan unsur Kesehatan, Polisi MIliter, tim Pembersih, tim Pemadam Kebakaran dan tim Zeni.  Setiap kegiatan selalu dilaporkan langsung oleh EO Indobatt kepada EMU UNIFIL dan SE EO UNIFIL. Sehingga tahap demi tahap kegiatan dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku di UNIFIL.          Mrs. Jihann Shaheen selaku Chief EMU UNIFIL yang dari awal hingga akhir menyaksikan latihan menyatakan  bahwa latihan dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan UNIFIL. (Pendam IX/Udayana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar