Selasa, 21 November 2017

“Lima Perwira Kesatria Sejati TNI” Oleh: JAYA SUPRANA






Hari Minggu 19 November 2017 di Tembagapura, Papua telah terjadi suatu peristiwa luar biasa yang mengharukan dan membanggakan. 58 prajurit TNI diberi kenaikan pangkat luar biasa karena berhasil membebaskan 1.300 warga yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun,  lima perwira TNI menolak kenaikan pangkat luar biasa tersebut.

Kesatria Sejati
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa kelima perwiranya menolak dinaikkan pangkat karena mereka menganggap tidak pantas mendapatkan penghargaan sebesar itu, sebab keberhasilan operasi pembebesan sandera di Kampung Banti dan Kimbeli, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua adalah milik anak buahnya.

Kelima perwira berjiwa kesatria sejati tersebut adalah Lettu Inf Shofa Amrin Fajrin selaku Komandan Bantuan Kompi Senapan B; Lettu Inf Agung Damar P selaku Danunit 2/1/1/13 Kopassus; Lettu Inf Sukma Putra Aditya selaku Danunit 2 Bakduk 812 Sat-81 Kopassus; Kapten Inf Sandra SP selaku Danki Intai Tempur; dan Lettu Inf Akhmad Zainuddin selaku Danyon Taipur 1/A.

Usai memimpin upacara kenaikan pangkat di Kampung Utikini, Tembagapura, Panglima menjelaskan bahwa kelima perwira tersebut menyampaikan sendiri kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Mulyono bahwa mereka tidak bersedia menerima penghargaan. Sebab, menurut mereka, keberhasilan operasi pembebasan sandera di wilayah Tembagapura adalah keberhasilan anak buahnya dan sudah menjadi tanggung jawab mereka sebagai komandan memimpin operasi.

Setelah menolak kenaikan pangkat, kelima perwira TNI tersebut mengaku siap bertanggung jawab jika operasi militer pembebasan sandera yang dilaksanakan beberapa hari lalu gagal.  Mendengar pernyataan tersebut, Gatot mengaku terharu dan bangga terhadap sikap kestria kelima perwiranya. Meski mereka menolak naik pangkat, Gatot menyatakan bahwa dirinya sebagai pimpinan TNI tetap akan memperhatikan dan mengapresiasi keberhasilan anak buahnya.

“Tetapi kami juga akan memperhatikan pendidikan mereka. Jadi mereka tidak mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa bukan karena bukan haknya, tetapi karena mereka menolak dengan alasan bahwa keberhasilan hanya milik anak buah dan kegagalan menjadi tanggung jawab mereka”, demikian ungkap Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.

Anugerah MURI
Bagi saya pribadi, peristiwa penolakan tersebut merupakan suatu peristiwa langka yang secara mengharukan dan membanggakan mengungkap makna kekesatriaan sejati  yang layak menjadi suri teladan bukan hanya bagi para perwira TNI namun bagi segenap warga bangsa Indonesia.

Suatu sikap kesatria sejati yang seharusnya menjadi suri teladan bagi segenap warga bangsa Indonesia untuk senantiasa bersikap rendah hati dengan lebih mengedepankan tanggung jawab serta mengutamakan kewajiban dalam mengabdikan diri bagi kepentingan negara, bangsa dan rakyat Indonesia ketimbang kepentingan diri sendiri.

Sikap menolak kenaikan pangkat jelas jauh lebih mulia ketimbang misalnya sikap menolak mengundurkan diri. Maka sebagai Ketua Umum MURI, saya memutuskan bahwa adalah hukumnya wajib bagi MURI untuk dengan penuh kerendahan hati mempersembahkan anugerah penghargaan MURI kepada lima kesatria sejati TNI yaitu Lettu Inf Shofa Amrin Fajrin selaku Komandan Bantuan Kompi Senapan B; Lettu Inf Agung Damar P selaku Danunit 2/1/1/13 Kopassus; Lettu Inf Sukma Putra Aditya selaku Danunit 2 Bakduk 812 Sat-81 Kopassus; Kapten Inf Sandra SP selaku Danki Intai Tempur; dan Lettu Inf Akhmad Zainuddin selaku Danyon Taipur 1/A yang telah mempersembahkan suri teladan sikap adhiluhur menolak kenaikan pangkat dengan alasan bahwa keberhasilan hanya milik anak buah dan kegagalan menjadi tanggung jawab pemimpin.

HIDUP TENTARA NASIONAL INDONESIA!!!

Penulis adalah Pendiri MURI sebagai Lembaga Penggelora Semangat Kebanggaan Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar