Sabtu, 03 Maret 2018

Danrem 163/Wira Satya: Jangan Mau Dipecah Belah Karena Kepentingan Perorangan



Pendam IX/Udayana
Sabtu, 3 Maret 2018

Tahun 2018 merupakan tahun politik berkenaan dengan diselenggarakannya Pilkada Serentak yakni pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Di wilayah Korem 163/Wira Satya, saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye Pilgub Bali, Pilkada Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung.

Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dalam Pasal 2 pada huruf D yang antara lain ditegaskan bahwa tentara profesional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis.

Komandan Korem 163/Wira Satya Kolonel Arh. I Gede Widiyana menyatakan, mengingat begitu pentingnya sikap netralitas TNI bagi soliditas satuan dan pembangunan profesionalisme, maka dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada setiap prajurit TNI wajib menunjukkan sikap yang tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada para kontestan. "Salah satu aspek penting dalam menjamin komitmen TNI yang tidak berpolitik praktis yakni sikap netralitas dengan lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dibandingkan mendukung pada suatu kepentingan kelompok atau golongan tertentu dalam Pemilu dan Pilkada," kata Danrem saat sosialisasi netralitas TNI dalam Pilkada, Rabu (28/2/2018).

Danrem mengatakan, untuk tetap terjaganya netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada, diperlukan pembinaan terus menerus yang antara lain dengan melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada seluruh prajurit TNI agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak komitmen dan citra TNI. "Jangan mau dipecah belah akibat kepentingan perorangan atau kelompok tertentu, tingkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta tingkatkan partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing sehingga koordinasi keamanan akan tetap kondusif selama kegiatan pesta demokrasi serentak 2018 dan 2019," pesan Danrem. (Penrem 163/WSA)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar