Pendam IX/Udayana
Kamis, 31 Mei
2018
Bulan puasa merupakan bulan yang penuh berkah. Sehingga banyak orang yang
berbagi atau bersedekah di bulan ini agar mendapatkan pahala dari Allah STW.
Bulan ini juga dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk mengemis.
Seperti pada
tahun-tahun sebelumnya, Gelandangan, dan Pengemis (Gepeng) tidak bisa
terhindarkan dan pasti bermunculan di bulan Ramadhan. Di Kota Bima, terlihat
cukup banyak para pengemis yang didominasi oleh anak-anak. Itu terlihat di
beberapa titik keramaian di Kota Bima, seperti di Pasar dan Lapangan Serasuba,
bahkan di kampung-kampung.
Tadi Pagi, Rabu (30/5)
sekitar pukul 10.20 wita, Babinsa Dodu, Koptu Nurdin mengamankan dua orang
pengemis asal Sumba Barat Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya sedang
melaksanakan kegiatan mengemis di Lingkungan Dodu Kecamatan Rasanae Timur, Kota
Bima.
Nurdin mengaku,
beberapa hari terakhir dirinya mendapat banyak laporan dari masyarakat, bahwa
di lingkungan itu sering muncul anak-anak pengemis. Seharusnya mereka sekolah
tetapi pagi-pagi sudah datang mengemis.
"Setelah
mendapat laporan dari warga yang cukup resah dengan anak-anak yang mengemis
itu, saya mulai mencari tahu. Kebetulan tadi pagi saya melihat seorang anak
sedang membawa karung beras dan meminta-minta dan langsung
mengiterogasinya," cerita Babinsa Dodu.
Setelah diinterogasi,
bocah berusia 7 tahun itu mengaku datang bersama seorang pemuda, berinisial HH
(29) asal Sumba Barat. Dia diturunkan di Dodu dan disuruh mengemis disitu.
Sementara Pemuda itu menunggu di sekitar dengan berpura-pura menjadi tukang
ojek.
"Anak kecil ini
menenteng karung beras dari rumah ke rumah meminta sedekah. Keduanya mahir
mengucapkan salam meskipun keduanya non muslim. Tadi pagi ada sekitar 3 orang
anak-anak yang mengemis dari rumah ke rumah. Namun satu orang ini berhasil
diamankan depan perusahaan air minum di Dodu. Sementara dua orang berjalan
munuju timur dan diduga menuju Wawo," beber Nurdin.
Beberapa saat
kemudian, Nurdin berhasil mengamankan HH yang diduga sebagai pelaku yang
mempekerjakan anak dibawah umur tersebut. Awalnya Nurdin mencurigai seorang pengendara
yang memakai sepeda motor Plat L. Setelah diberhentikan dia dia berpura-pura
jadi ojek.
"Saya menduga
ini kegiatan yang terorganisir. lihat saja cara kerjanya, anak-anak tidak
disuruh pakai sandal. Mahir membawa salam padahal mereka non muslim, tidak
mungkin anak kecil itu terus menenteng karung beras 20 Kg sepanjang jalan,
pasti ada yang menunggunya," cetusnya menyampaikan analisa seorang
prajurit.
HH akhirnya
diinterogasi dan mengakui kalau dirinya yang menyuruh anak itu untuk mengemis.
Dari tangan HH, Babinsa mengamankan 8 buah karung kosong yang diikat
terpisah-pisah yang disimpan didalam jok motor. Dua buah karung yang sudah
diikat terpisah dan rapi disimpan dikantung jaket yang dipakainya.
"HH mengaku,
kalau bocah itu adalah ponaannya, namun saat ditanya usia anak itu, dirinya
tidak tahu bahkan mengakatan usianya baru 4 tahun, padahal usia anak itu sudah
7 tahun. Dari tangganya, selain karung juga ditemukan uang tunai sebanyak Rp. 1
Juta. 9 lembar pecahan Rp.100 ribu dan 2 lembar pecahan Rp.50 ribu. uang itu
diduga hasil penjualan beras yang diperoleh anak kecil dari mengemis,"
jelasnya.
"Tidak masalah
jika yang mengemis itu orang cacat fisik atau jompo, tetapi ini anak-anak yang
seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak justeru dipekerjakan sebagai
pengemis. Ini kekerasan terhadap anak dan bisa diproses secara pidana,"
tandasnya.
HH mengaku sudah 6
tahun tinggal di Bima tepatnya di lingkungan Tente Kecamatan Woha. Dia juga
mengaku sudah 1 setengah tahun menyuruh ponaannya jadi pengemis. Setelah
ditangkap dirinya berencana akan memulangkan ponaannya tersebut tanggal 05 Juni
2018.
"Sebelumnya saya
bekerja sebagai buruh di Tente. saya sudah enam tahun tinggal di Bima,"
akunya.
HH juga mengaku baru
saja membeli sepeda motor yang digunakan untuk antar jemput bocah pengemis itu
dari salah seorang temannya yang biasa membawa motor dari Surabaya.
Kabarnya, pemuda berusia
29 tahun itu sempat mendapat bogem mentah dari beberapa warga yang kesal
terhadap dirinya, akibat mempekerjakan anak dibawah umur. Keduanya akhirnya
digelandang ke Dinas Sosial Kota Bima untuk diproses lebih lanjut.
Saat itu, Kabid
penanganan di Dinas Sosial, Tayeb langsung menangani keduanya. Tayeb langsung
menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat, untuk berkoordinasi apakah anak
ini dipulangkan atau diproses dulu secara hukum.
"Kita sedang
koordinasikan dulu dengan pemerintah asal keduanya. Kita belum menentukan
langkah apa yang akan kita ambil. Untuk sementara kita amankan dulu
disini," akunya.