Senin, 07 Mei 2018

Focus Group Discussion Butir Butir Kesepakatan Oepoli Perbatasan RI-RDTL


Pendam IX/Udayana
Senin, 7 Mei 2018

Korem 161/Wira Sakti bekerja sama dengan Universitas Nusa Cendana Kupang, Senin (07/05) menggelar Focus Group Discussion tentang Butir Butir Kesepakatan Oepoli di Aula Rektorat Undana Kupang.

Rektor Undana Kupang Prof. Ir Fredrik L. Benu, M.Si, Ph.D dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan daerah perbatasan RI-RDTL merupakan tanggung jawab bersama.

"Pembangunan perbatasan RI-RDTL bukan tanggung jawab salah satu pihak saja, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa", sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakan juga tentang pentingnya kearifan lokal dalam penyelesaian sengketa perbatasan RI-RDTL.

"Selagi batas negara masih berhubungan dengan hukum adat masing-masing daerah, maka tidak bisa diabaikan tentang pentingnya hukum adat dalam proses penyelesaian perbatasan ini, karena hak hak adat dikedua wilayah harus dihormati dan dihargai, untuk itu perlu musyawarah bersama untuk membahas permasalahan ini", jelas Rektor Undana.

Sementara itu Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E, M.M dalam sambutannya, yang sekaligus membuka FGD ini mengatakan bahwa salah satu tugas pokok Korem 161/Wira Sakti adalah sebagai Satuan Komando Pelaksana Operasi Pengamanan Perbatasan RI-RDTL, diantaranya adalah permasalahan ini, dengan melaksanakan Pertemuan Para Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat RI-RDTL pada 14 November 2017 di
Halaman SD Katholik Bokos Desa Netamnanu Utara Kec Amfoang Timur Kab Kupang

"Pertemuan pada saat itu telah menghasilkan pernyataan bersama dituangkan dalam bentuk tertulis berupa delapan poin pernyataan kesepakatan bersama yang ditandai tantangani oleh Keempat Raja, yaitu Raja Liurai, Raja Sonbai, Raja Amfoang dari Indonesia dan Raja Ambenu dari Timor Leste", jelas Danrem 161/Wira Sakti.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Korem 161/Wira Sakti saat ini juga melaksanakan pembangunan sasaran fisik dan non fisik .

"Sekarang sedang dilaksanakan Operasi Teritorial TNI di Desa Netamnanu Utara dan Desa Netamnanu Selatan, Kec. Amfoang Timur, Kab Kupang" sebut Danrem 161/Wira Sakti

Diakhir sambutannya, Danrem161/Wira Sakti menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung maksimalnya upaya penyelesaian sengketa Perbatasan RI-RDTL, Korem 161/Wira Sakti mengajak komponen masyarakat terutama para akademisi dengan keahlian yang dimiliki memberikan pemikiran dan pendapat.

"Lewat FGD ini diharapkan mendapat pemikiran dan pendapat dari para ahli dan para pakar, sebagai kontribusi terbaik kepada pemerintah dalam menyelesaiakan permasalahan ini.", pungkas Danrem 161/Wira Sakti.

Adapun Tema yang diangkat dalam FGD ini adalah 'Makna dan Implementasi Butir Butir Kesepakatan Oepoli antara Liurai Sila, Sonbai Sila, Benu Sila, Afo Sila Demi Rekonsiliasi di Perbatasan RI-RDTL.'

Tampil sebagai moderator dalam FGD ini Dr. Drs. Blajan Konradus MA dari Undana, dengan dua narasumber yaitu Kol Ctp Ir. Asep Rosidin dengan Materi Unresolved Noelbesi Segmen dan Drs. Primus Lake, M. Si dengan Materi Klaim Masyarakat Adat Amfoang di Naktuka.

Tidak kurang dari 42 para ahli dan pakar sesuai bidang keilmuan masing masing memberikan saran dan pendapat terkait dengan tema FGD ini.

Para peserta yang memberikan saran dan pendapat terkait dengan tema ini, diantaranya adalah Prof. Aloy Liliweri, Dr Frans Gana, Prof Ir Fredrik L Benu, M. Si, Phd, Pater Gregor, Karolus Kopong Medan, Dr Tadeus, dan lain lain.

FGD ini menghasilkan 3 (tiga) poin rekomendasi yaitu : 1) Pemerintah perlu mempercayakan Undana sebagai fasilitator guna mengkaji masalah Perbatasan RI-RDTL. 2) Diperlukan studi Etnografi yang baik untuk mengkaji Permasalahan Perbatasan RI-RDTL. 3) Universitas Nusa Cendana mampu membangun jejaring dengan para pakar, untuk kemudian membangun rekomendasi yang lebih baik. (penrem161ws)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar